Expertise
Profil Tisna
Di balik industri rental kendaraan yang terus berkembang, terdapat banyak aspek yang perlu dijaga dengan serius. Layanan yang baik memang penting, armada yang prima juga menjadi kebutuhan utama. Namun, selain itu, aspek hukum, perlindungan usaha, dan advokasi anggota juga tidak boleh diabaikan. Dalam konteks inilah Tisna hadir sebagai salah satu pengurus ASPERDA DPD Jabodetabek yang berperan dalam Divisi Hukum & Advokasi.
Tisna dikenal sebagai pelaku usaha rental kendaraan melalui PT. Zahra Trans Indonesia, atau yang lebih dikenal dengan nama Zahra Rent Car. Melalui perusahaan tersebut, beliau menjadi bagian dari industri transportasi yang melayani kebutuhan mobilitas masyarakat, perusahaan, instansi, maupun pelanggan dengan berbagai kebutuhan perjalanan. Karena itu, pengalaman langsung di lapangan menjadi bekal penting dalam memahami tantangan nyata yang sering dihadapi para pelaku usaha rental kendaraan.
Industri rental kendaraan bukan hanya tentang menyewakan mobil kepada pelanggan. Lebih dari itu, bisnis ini juga berkaitan dengan pengelolaan risiko, kejelasan perjanjian, tanggung jawab penggunaan kendaraan, keamanan aset, serta hubungan antara penyedia jasa dan pengguna layanan. Oleh sebab itu, pelaku usaha perlu memiliki pemahaman yang baik terhadap dokumen legal, aturan kerja sama, serta langkah-langkah pencegahan ketika terjadi kendala operasional.
Sebagai bagian dari Divisi Hukum & Advokasi, Tisna memiliki ruang kontribusi yang penting dalam mendukung ASPERDA sebagai organisasi yang peduli terhadap perlindungan anggotanya. Divisi ini dapat berperan dalam memberikan edukasi, arahan, masukan, serta dukungan advokasi yang berkaitan dengan kepentingan usaha rental kendaraan. Dengan demikian, anggota ASPERDA dapat lebih siap menghadapi berbagai situasi yang membutuhkan pemahaman hukum dan pendampingan organisasi.
Selanjutnya, wilayah Jabodetabek sebagai pusat aktivitas ekonomi memiliki kebutuhan rental kendaraan yang sangat besar. Akan tetapi, besarnya peluang tersebut juga diikuti oleh berbagai risiko usaha. Misalnya, risiko penyalahgunaan kendaraan, persoalan kontrak, keterlambatan pembayaran, sengketa layanan, hingga kebutuhan terhadap standar operasional yang lebih jelas. Karena itulah, keberadaan Divisi Hukum & Advokasi menjadi semakin relevan bagi anggota ASPERDA.
Melalui Zahra Rent Car, Tisna menunjukkan bahwa pelaku usaha rental kendaraan harus terus menjaga kepercayaan pelanggan melalui layanan yang profesional. Sementara itu, melalui perannya di ASPERDA DPD Jabodetabek, beliau ikut mendorong pentingnya tata kelola usaha yang aman, tertib, dan sesuai dengan prinsip perlindungan hukum.
Pada akhirnya, kontribusi Tisna dalam Divisi Hukum & Advokasi menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem rental kendaraan yang lebih kuat dan terlindungi. Dengan pengalaman sebagai pelaku usaha serta kepedulian terhadap kebutuhan anggota, beliau diharapkan dapat terus mendukung ASPERDA DPD Jabodetabek sebagai organisasi yang profesional, responsif, dan bermanfaat bagi seluruh pelaku usaha rental kendaraan.